MEDAN – BPJS Kesehatan mengapresiasi inisiatif PT Pelindo untuk membangun kesadaran bersama dalam menggerakkan masyarakat berdonasi pada Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam acara penyerahan Corporate Social Responsibility (CSR) ke BPJS Kesehatan Cabang Medan pada Jumat (15/12/2023), Regional Head I PT Pelindo, Yarham Hamid mengajak seluruh tamu undangan yang hadir agar berpartisipasi dalam Program Donasi Iuran JKN.
“Selain dapat memberikan jaminan kesehatan pada masyarakat sekitar, Donasi CSR ini juga dapat kita lakukan sebagai upaya menyukseskan kesinambungan Program JKN serta menjadi aksi nyata dalam mendukung Pemerintah Daerah Kota Medan menjaga keberlangsungan Universal Health Coverage (UHC) di Kota Medan. Kami membantu membiayai iuran sebesar Rp73,5 juta untuk 700 peserta Program JKN. Hal ini merupakan bentuk komitmen, kepedulian, dan tanggung jawab moral kami kepada masyarakat melalui Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Kami harap langkah ini dapat memacu perusahaan lain untuk juga berpartisipasi dalam CSR kepada BPJS Kesehatan yang bertujuan untuk menjaga sustainibilitas iuran peserta,” ujar Yarham.
Sebagai informasi, ketentuan lainnya yang harus dipenuhi donatur dalam Program Donasi dan Crowdfunding JKN di antaranya adalah donatur dari entitas badan usaha ataupun lembaga harus membayar iuran peserta minimal enam bulan di muka. Sementara, bagi donatur perorangan, iuran peserta JKN dibayarkan minimal satu tahun di muka melalui satu Virtual Account. Pembayaran iuran peserta dibayarkan selambatnya-lambatnya tanggal 10 setiap bulan. Selain itu, peserta Program Donasi JKN dan keluarganya harus didaftarkan pada kelas perawatan yang sama. Donatur juga harus menandatangani perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan terkait Program Donasi dan Crowdfunding.
“Biasanya perusahaan memiliki dana CSR untuk dialokasikan bagi kepentingan sosial. Hal ini bisa dimanfaatkan melalui skema Program Donasi dan Crowdfunding JKN. Namun perlu diperhatikan, yang dapat menjadi donatur adalah badan hukum yang telah mendaftarkan pekerja beserta anggota keluarganya sebagai peserta JKN. Jadi Pelindo ini selain telah memenuhi hak karyawan juga turut ikut berdonasi untuk masyarakat yang membutuhkan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, Yasmine Ramadhana Harahap.
Yasmine menambahkan, melalui Program Donasi dan Crowdfunding JKN, BPJS Kesehatan membuka kesempatan bagi perorangan, badan usaha, maupun lembaga lainnya untuk ikut berkontribusi menanggung iuran masyarakat yang tidak mampu dan belum terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI), baik yang dijamin pemerintah pusat atau pemerintah daerah. Selama tahun 2023, Yasmine menyampaikan bahwa tercatat sudah ada 25 badan usaha di wilayah kerja Kantor BPJS Kesehatan Cabang Medan yang telah berdonasi untuk membayarkan iuran 2.370 peserta JKN dengan jumlah dana yang terhimpun mencapai Rp995,4 juta.
“Iuran peserta yang sehat digunakan untuk membayar biaya pelayanan kesehatan peserta yang sakit. Ini merupakan gerakan moral yang harus didukung. Kepedulian terhadap keberlangsungan pembiayaan jaminan kesehatan diharapkan dapat menular kepada masyarakat dan memberi pemahaman bahwa prinsip dari Program JKN adalah gotong royong, tolong menolong antar sesama, salah satunya melalui kontribusi iuran JKN,” ujar Yasmine.
Pada kesempatan yang sama, Camat Medan Belawan, Yoga Budi Pratama Irawan menekankan pentingnya CSR sebagai kesejajaran antara SDM dengan ekonomi. Yoga berharap pelaku usaha dapat membantu misi BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kota Medan dalam memberikan perlindungan berupa jaminan kesehatan kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan langkah baik ini bisa menular dan diikuti oleh badan usaha lain. Kami juga mengharap masyarakat yang mampu namun belum menjadi peserta Program JKN, segera mendaftarkan diri beserta keluarganya ke Program JKN selagi masih sehat,” katanya.(eb-1)