ASAHAN- Pemuda Tinggi Raja Bersatu (PTB), menggelar musyawarah dengan tema “Konsolidasi Perjuangan Menuju Iklim Demokrasi” bertempat di Dusun I Pekan, Desa Tinggi Raja, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Jumat (24/10/2025).
Aktivis Muda Tinggi Raja, M Akla Nasution, mengatakan tujuan kegiatan ini mendorong pemuda agar menjadi penggerak dan pemeran utama dalam kancah politik baik di tingkat daerah maupun nasional.
“Melihat perkembangan dinamika politik yang terjadi sekarang, anak muda harus memiliki kesadaran penuh pada bidang politik, sebab berbagai krisis multi dimensional yang terjadi berawal dari putusan politik,” ujar Akla.
Satu diantaranya dalam pemilihan kepala desa. Menurut Akla, jabatan kepala desa diatur dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024, di mana masa jabatan Kepala Desa adalah 8 tahun dan dapat dipilih kembali paling banyak 2 kali masa jabatan. “Artinya, kalau kita salah dalam memilih pemimpin untuk desa kita, itu akan berdampak selama 8 tahun lamanya,” kata Akla.
Seorang pengurus PTB yang hadir, Habib Ansory Simatupang menambahkan musyawarah ini merupakan silahturahmi yang digelar antar pemuda dusun 1 dan dusan 2 Desa Tinggi Raja. Kegiatan ini juga menurutnya merupakan swadaya dari para pengurus sendiri. “Kami ini pemuda yang bergerak karena kesadaran kami, karena sikap kritis kami. Sama sekali tidak ada yang menunggangi,”tegas Habib.
Pengurus lainnya, Deny Sitorus juga mengaminkan pernyataan habib. Dikatakannya, dia sengaja pulang dari Medan untuk bisa hadir pada kegiatan tesebut. “Saya khusus pulang kampung agar bisa hadir dalam musyawarah, karena saya masih kuliah di Unimed,” katanya. (eb-01)








