Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example 728x250
PemiluPolitik

Cerita dibalik TPS: Warga Masih Bingung Memilih

32
×

Cerita dibalik TPS: Warga Masih Bingung Memilih

Share this article
Example 468x60

Rabu, 14 Februari 2024, sekitar jam 09.10 WIB, saya dan suami siap-siap menuju TPS 72,
berlokasi di taman komplek blok V perumahan Johor Indah Permai, lebih dikenal Komplek
JIP I Medan Johor. Yaa, tahun ini saya tidak turun lapangan, seperti lima tahun yang lalu
untuk melakukan siaran langsung atau live report pemilihan presiden dan wakil presiden.
Namun sebagai seorang jurnalis, ada dorongan untuk melakukan kegiatan jurnalistik, meski
sifatnya sebuah pantauan dan bincang-bincang dengan warga sekitar yang ingin mencoblos,
terkesan wawancara, tapi hasil wawancaranya tidak di publish ya.
Sebelum menyerahkan formulir C6, yakni surat pemberitahuan waktu dan tempat
pemungutan suara kepada petugas panitia pemungutan suara (PPS), saya dan beberapa warga,
terlebih dahulu melihat papan pengumuman yang menampilkan lima lembar surat suara
pemilu 2024, terdiri dari surat suara Presiden dan Wakil Presiden, surat suara DPR RI, DPD
RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Meski kesannya teknis, tapi ini penting untuk diketahui. Secara masyarakat kita umumnya
berpikir praktis, cukup tahu tanpa mencari tahu terlebih dahulu. Bahkan informasi yang
terpampang cukup jelas, sering terabaikan begitu saja.
Padahal papan pengumunan berisi contoh surat suara, berisi foto para calon legislative, tentu
memudahkan para pemilih menentukan suara kepada caleg dan partai yang dipilih, namun
terlewatkan begitu saja. Alhasil saat berada dibilik suara, memakan waktu hingga 5 menit.
Selain butuh waktu membaca siapa caleg dan partai yang harus dicoblos, juga butuh waktu
melipat surat suara yang diameter kertasnya cukup lebar.
Bagi saya kondisi diatas menjadi catatan bagi penyelenggara pemilu, karena sosialisasi masih
sebatas formalitas. Karena saat di lapangan, masih banyak yang kebingungan, begitu
menyadari surat suara yang dibawa di bilik suara, hanya sekedar nama tanpa ada foto caleg
yang dipilih.
Sosialisasi dan edukasi ini juga perlu dilakukan para calon legislative (caleg), baik caleg DPR
RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota. Kampanye jor-joran dilakukan,
seakan tidak melekat dipikiran dan hati para pemilih.
Dari pengamatan di lokasi TPS, kebingungan-kebingungan warga untuk memilih caleg,
dimanfaatkan warga lainnya, menggiring para pemilih terutama pemilih pemula dan pemilih
lansia, sekitar usia 55 keatas, agar memilih caleg tertentu atau partai politik. Bahkan ada
arahan, untuk tidak memilih caleg jika tidak mengenal caleg dipilih, termasuk para calon
DPD RI, dimana warga tidak mengetahui apa tugas dan fungsi DPD RI, dan pertanyaan ini
yang sering ditanyakan warga saat di TPS.
Berbagai kisruh yang terjadi selama proses pelaksaan pemilihan umum, mulai dari
pencalonan, penetapan calon presiden dan wakil presiden, penetapan calon legislative dan
DPD RI, hingga memasuki massa kampanye, penyelenggara pemilu seakan tidak siap.
Terbukti beberapa TPS di daerah di Sumatera Utara melakukan pencoblosan suara ulang,

PSU. Apakah ini bagian dari bentuk ketidaksiapan penyelenggara Pemilu, atau budaya
masyakarat yang mengampangkan segala urusan, prilaku elit politik, dan kebijakan
pemerintah kita yang wallahualam.

Example 300x600

Penulis adalah Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIK-P) Medan

Example 300250
Example 120x600