PEKANBARU- Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput (FKPAR) Sumatera, merayakan kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP) sekaligus melakukan pendidikan politik dan konsolidasi untuk penguatan posisi politik FKPAR pada 28-29 November 2023 di Pekanbaru, Riau yang melahirkan Manifesto Politik.
“Melalui Manifesto Politik ini, kami mendorong terwujudnya gerakan perempuan akar rumput yang mandiri untuk mendorong kepemimpinan perempuan yang mampu melakukan advokasi dalam pemenuhan hak-hak perempuan yang berkeadilan gender dan inklusif,” ungkap Yudelmi, perwakilan Forum Komunikasi Perempuan Akar Rumput (FKPAR).
Pertemuan ini dihadiri oleh 32 perempuan akar rumput yang mewakili 17.036 anggota FKPAR yang tersebar di 78 desa, 26 kabupaten/kota yang merupakan dampingan 8 LSM Perempuan anggota Konsorsium PERMAMPU yaitu: Flower Aceh-Aceh, PESADA-Sumatera Utara, PPSW Riau-Riau, LP2M Sumatera Barat, APM-Jambi, CP WCC Bengkulu, WCC Palembang-Sumatera Selatan dan Perkumpulan DAMAR-Lampung.
Dalam pertemuan ini, didiskusikan Hak-hak Politik Perempuan sebagaimana diatur dalam UU No. 7/1984 tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan dan secara khusus melalui UU No. 7/2017 tentang Pemilu. Perempuan memiliki hak untuk memilih dan dipilih, berpartisipasi dalam perumusan dan kebijakan pemerintah serta implementasinya, berpartisipasi dalam Pemilihan Umum baik sebagai peserta dan penyelenggara, memegang jabatan dalam pemerintahan dan melakukan segala fungsi pemerintahan di semua tingkat. Juga berpartisipasi dalam organisasi-organisasi dan perkumpulan non-pemerintah yang berhubungan dengan kehidupan masyarakat dan politik negara.
Dalam pertemuan ini, FKPAR Sumatera mengidentifikasi persoalan dan hambatan kepemimpinan perempuan. Menurut Koordinator Konsorsium PERMAMPU, Dina Lumbantobing, persoalan yang diidentifikasi yakni, masih belum terpenuhinya hak politik perempuan di Pulau Sumatera dalam hal kepemimpinan Perempuan. Proporsi perempuan di posisi kepemimpinan di dua provinsi belum mencapai 30%, yaitu Sumatera Utara (29.52%) dan (23.2%) Bengkulu (Data BPS 2022).
Sementara untuk 2 provinsi tertinggi adalah Jambi dan Sumbar yang juga dikritisi sebagai provinsi yang dalam kenyataan tidak mencerminkan data tersebut. Data ini juga belum mencerminkan sebaran persentase pemimpin perempuan di setiap kabupaten/kota maupun provinsi di pulau Sumatera; khususnya partisipasi dalam penyelenggara PEMILU maupun jabatan dalam pemerintahan.
Perempuan akar rumput memiliki hambatan kultural dan struktural untuk mencapai keterwakilan Perempuan di Pulau Sumatera. Pandangan masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan keluarga yang belum mendukung kepemimpinan perempuan, dimana perempuan dianggap pelengkap dalam pilihan legislatif, serta minimnya modal politik dalam proses PEMILU, ditambah politik uang dan kebijakan yang belum sepenuhnya berpihak pada Perempuan.
Untuk itu, FKPAR Sumatera menyampaikan Manifesto Politik yakni, menginisiasi dan mendukung Credit Union/Koperasi untuk penguatan ekonomi Perempuan Akar Rumput, mempromosikan Hak-hak Azasi Perempuan dan Pendekatan Keluarga Pembaharu. Mendorong dan mendukung perempuan untuk menjadi pemimpin dalam pengambilan keputusan di berbagai tingkatan. Membangun dan memperkuat jaringan dengan berbagai organisasi perempuan dan mendukung OSS & L sebagai Pusat Layanan Dan Pembelajaran HKSR berbasis komunitas.
FKPAR telah berkomitmen untuk mewujudkan gerakan perempuan akar rumput yang mandiri untuk mendorong kepemimpinan perempuan yang mampu melakukan advokasi dalam pemenuhan hak-hak perempuan yang berkeadilan gender dan inklusif. (eb-1)